Pemkab Pati Membatasi Harga Eceran Tertinggi LPG 3Kg

Pada akhir tahun 2014 ini, Pemerintah Kabupaten Pati telah membuat aturan terkait harga eceran tertinggi (HET) untuk LPG 3 kg. dalam aturan yang baru ini, menyebutkan bahwa konsumen dapat membeli gas LPG 3 kg paling mahal Rp 17.000,-.

Hai ini telah disampaikan oleh Kasubag Industri Koperasi dan UMKM bagian perekonomian setda pati, bapak Suwardi. Beliau mengatakan saat ini pemerintah daerah pati telah menerbitkan Perbup nomor 51 tahun 2014 yang menggantikan Perbup no 10 tahun 2013.

Beliau mengatakan menurut Perbup no 51 tahun 2014,  harga eceran agen ke pangkalan maksimal Rp. 14.000 sedangkan Untuk HET adalah Rp 17.000.
Harga eceran tertinggi itu berlaku mulai 1 desember Kemarin. kenaikan harga Eceran ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adalah dampak dari kenaikan Harga BBM. dengan naiknya harga BBM tentunya diikuti naikanya biaya ongkos trasportasi.

Untuk itu pemerintah Kabupaten Pati juga menegaskan jika ada pangkalan yang masih menjual diatas HET yang ditapkan maka pemerintah tak segan akan memberikan sanksi yakni Hubungan kerjasama dengan agen akan diputus.

Belum ada Komentar untuk "Pemkab Pati Membatasi Harga Eceran Tertinggi LPG 3Kg"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Bawah Artikel