133 narapidana di LP Indonesia, Menunggu Eksekusi Hukuman Mati

Jakarta - Seperti yang dilangsir oleh situs beritasatu.com, di Indonesia Masih terdapat 133 narapidana yang menunggu eksekusi hukuman mati, semua narapidana tersebut menguni Lembaga pemasyarkatan di Indonesia. Seperti yang di katakan Menteri Hukum dan Ham bapak Yasonna laoly, Kalau semua Narapidana yang divonis hukuman mati tersebut ditempatkan di beberapa LP di Indonesia.


Dari semua yang terpidana mati tersebut 57 diantaranya merupakan narapidana dalam kasus Narkoba, Dua Terpidana kasus terorisme dan yang 74 narapidana merupakan kasus pidada umum.

Seperti yang sudah kita ketahui pemberitaan kemarin melalui beberapa media elektronik dan media cetak, kalau saat ini Kejaksaan Agung sudah mengeksekusi 5 terpidana mati kasus Narkoba, yang salah satu diantaranya merupakan masih warga negara Indonesia. Dari pihak Kejaksaan agung mengakui, kalau saat ini kejaksaan agung lebih mengutamakan eksekusi terpidana mati kasus narkoba.

Belum ada Komentar untuk "133 narapidana di LP Indonesia, Menunggu Eksekusi Hukuman Mati"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Bawah Artikel