SIM Online, Perpanjang SIM Tidak lagi Harus Pulang Kampung

DIY - Pada tahun 2015 yang baru ini memberi banyak inspirasi baru bagi para aparatur negara, Polres gunungkidul misalnya. ya.. pada awal tahun ini polres gunungkidul telah membuat terobosan baru mengenai perpanjangan SIM. dan ini bertujuan bagi para pekerja yang hijrah ke kota lain tidak bolak balik dalam urusan perpanjangan SIM.
SIM online


Polres Gunungkidul membuat terobosan dengan meluncurkan program perpanjangan SIM Online. terobosan ini sudah dilakukan oleh empat propinsi diantaranya, Maluku, Maluku utara, Papua dan DIY sendiri.
sedangkan project ini baru bisa di rasakan pada pertengahan tahun 2016 secara nasional.

Berdasarkan keterangan dair Baur SIM Satlantas Polres Gunung Kidul, Bpk Aiptu Slamet Riyanto, Dibutuhkan sebuah alat yang berupa audio Visul Interged System (AVIS) agar project Program pembuatan SIM secara online dapat terlaksana, dan sudah ada tiga anggota polres Gunungkidul dikirimkan ke pusat latihan tepatnya di Pusat Pendidikan dan Latihan Lalulintas di Serpong, guna mempersipkan project baru ini.

Baur SIM Polres juga mengungkapkan kalau semua peralatan dan personilnya sudah siap. namun belum bisa dilaksanakn karena harus menunggu keputusan dari Mabes Polri Pusat.

Menurut Bapak Riyanto, cara kerja dari sistem ini adalah semua peserta pendaftar SIM baru ini akan terdaftar langsung otomatis padda server database Polri pusat da Bareskrim sebab database program ini di buat langsung terhubung dengan database Mabes Polri.
Dengan adanya program ini diharapkan akan dapat membantu masayarakat yang letak daerahnya sangat jauh, papua misalnya. jadi diharapkan nantinya masyarakat tidak perlu pulang kampung hanya sekedar untuk erpanjangan SIM, datang langsung ke Polres di mana kita tinggal maka kita dapat memperpanjang SIM kita.

Menurutpihak Polres Gunung kidul, selain sistem ini akan mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM, sistem ini juga dapat mempermudah kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus atau mengidentifikasi kalau terjadi suatu tindakan kriminal.
sumber Kompas

Belum ada Komentar untuk "SIM Online, Perpanjang SIM Tidak lagi Harus Pulang Kampung"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Bawah Artikel