Terpidana Mati Kasus Narkoba Di eksekusi Nanti Malam
Eksekusi hukuman mati terhadap 6 narapidana kasus narkoba akn segera dilaksanakan Nanti malam. pada malam ini kejaksaan agung akan putuskan akan mengeksekusi 6 narapidana kasus narkoba di tempat yang terpisah atau berbeda pada pukul 00.00 WIB nanti malam, 18 Januari 2015.
Kedua tempat yang akan menjadi tempat eksekusi terpidana mati adalah Boyolali dan Nusakambangan.
Pihak kejaksaan telah mengundang kpd para terpidana, keluarga dan duta besar negara masing masing. dan para kedubesnya sudah dipastikan akan hadir untuk menyaksikan warganya yang akan dieksekusi mati.
Dari ke enam narapida yang terpidana mati itu merupakan narapidana kasus narkoba kelas kakap.5 diantara terpidana mati merupakan kewargaan asing diantaranya Namaona Denis warga negara Malawi, Marco archer Cardoso Moreira, warga negara Brazil, Ang Kiem Soei atau Ance Tahir berkewarganegaraan Belanda, Tran Thi Bich Hanh warga negara Vietnam, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou yang berwarganegara Nigeria dan yang keenam adalah warga negara indonesia sendiri yang bernama Melisa Aprilia.
Kedua tempat yang akan menjadi tempat eksekusi terpidana mati adalah Boyolali dan Nusakambangan.
Pihak kejaksaan telah mengundang kpd para terpidana, keluarga dan duta besar negara masing masing. dan para kedubesnya sudah dipastikan akan hadir untuk menyaksikan warganya yang akan dieksekusi mati.
Dari ke enam narapida yang terpidana mati itu merupakan narapidana kasus narkoba kelas kakap.5 diantara terpidana mati merupakan kewargaan asing diantaranya Namaona Denis warga negara Malawi, Marco archer Cardoso Moreira, warga negara Brazil, Ang Kiem Soei atau Ance Tahir berkewarganegaraan Belanda, Tran Thi Bich Hanh warga negara Vietnam, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou yang berwarganegara Nigeria dan yang keenam adalah warga negara indonesia sendiri yang bernama Melisa Aprilia.
Belum ada Komentar untuk "Terpidana Mati Kasus Narkoba Di eksekusi Nanti Malam"
Posting Komentar