Di Awal tahun 2015, Pemerintah Menurunkan Harga Premium Menjadi RP 7.600


Setelah kenaikan Harga BBM Non subsidi yang di lakulakan oleh pemerintah beberapa hari yang lalu, ternyata masih menjadi bahan  pertimbangan. Karena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia berbarengan dengan turunya Harga Minyak Dunia. hal ini menyebabkan pro dan kontra di kalangan dewan Rakyat, mengapa harga BBM sementara harga minyak mentah dunia lagi turun.
Harba Premium Subsidi


Pro Kontra serta beberapa pertanyaan itu nyatanya masih tetap di pikirkan oleh pemerintah Indonesia. Sesudah memonitor perubahan harga minyak dunia sampai kini,  pemerintah menyatakan bakal tetap mensubsidi pada BBM type tertentu. dan untuk saat ini pemerintah masih mensubsidi pada harga solar sebesar Rp 1000 per liternya.

Melihat Dari pernyataan tersebut bisa disimpulkan kalau pemerintah dipastikan tidak akan memberikan subsidi untuk BBM type premium atau RON 88.

Menteri Energi serta Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menerangkan, pemerintah memberikan subsidi pada bahan bakar minyak tanah (kerosin) serta bahan bakar minyak solar. Harga baru ini berlaku 1 Januari 2015 jam 00. 00 WIB di seluruhnya wilayah Indonesia.
Bapak Menteri ESDM mengatakan kalau harga minyak tetap Rp 2.500/ltr, dan untuk harga minyak solar menjadi Rp 7.250/ltr nya.


Tidak hanya menentukan harga subsidi untuk type BBM tertentu, pemerintah juga menetapkan harga bahan minyak spesial penugasan. Berbeda dengan tahun lalu, kalau bahan bakar jenis premium merupakan jenis bahan bakar jenis tertentu, maka untuk tahun ini mulai tgl 1 januari 2015, pemerintah menetapkan bahan bakar jenis premium sudah termasuk jenis bahan bakar minyak khusus.
 Pak Menteri ESDM juga mengatakan kalau mulai awal tahun ini harga BBM RON 88 sebesar Rp 7.600/ltr, dan itu berlaku di luar jawa, madura, dan bali.

Meskipun harga BBM sudah turun, tetapi Menteri ESDM menegaskan kalau BBM itu bukan lagi termasuk bahan bakar Minyak BBM, namun sudah beralih menjadi bahan bakar khusus penugasan. dan pemerintah akan menanggung biaya distribusi BBM Jenis Khusus penugasan di luar jawa, madura dan bali.

Walau demikian harga bensin RON 88 (premium) yang masuk kelompok type BBM umum cuma diberlakukan di Jawa, Madura, serta Bali. Pemerintah sudah membanderol harga Rp 7. 600 per liter. Dalam berkembangannya, harga premium non-subsidi masih tetap dapat berubah karena bergantung pada kebijakan pemerintah daerah, yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Belum ada Komentar untuk "Di Awal tahun 2015, Pemerintah Menurunkan Harga Premium Menjadi RP 7.600"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Bawah Artikel