PILKADES Pati Masuk Rekor Muri 2015

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati yang di wakili Bupati Pati Bapak Haryanto menerima penghargaan dari MURI (Museum Rekor Indonesia) sebagai Penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) dengan jumlah calon perempuan dan desa terbanyak sebagai pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
PILKADES Pati Masuk Rekor Muri 2015
sumber foto: www.rri.co.id

Dengan demikian, pemberian penghargaan untuk kali yang kelima tersebut bukanlah sebagai pemecahan rekor baru, tapi penciptaan rekor baru. Sedangkan penghargaan yang sebelumnya diterima bupati maupun pemkab setempat, selain kirab merah putih dengan peserta berkendaraan terbanyak juga ada pembuatan jalan rabat beton tercepat.

Selebihnya, kata Manajer Senior Rekor Muri, Paulus Pangka, rekor untuk ”Senam Waton Obah” dengan hadiah kambing terbanyak, dan rekor cuci tangan anak-anak selama kepemimpinan Bupati Haryanto.

Untuk pilkades dengan jumlah desa peserta terbanyak, dan pertama kalinya di Indonesia pernah terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yakni dengan 228 desa.
Namun, itu hal itu sudah cukup lama, sehingga Kabupaten Pati dengan jumlah 219 juga terhitung sebgai peserta desa terbanyak, dan untuk pertama kalinya di Indonesia sejak ditetapkannya UU Desa.
Sedangkan untuk rekor baru, yaitu pilkades dengan jumlah calon perempuan 83 dari 528 calon, dan 32 di antaranya adalah mendampingi atau didampingi suaminya.

Khusus yang disebut terakhir, hal itu baik untuk orang-orang tertentu, tapi tidak baik bagi perkembangan demokrasi.

”Sebab, suaminya sudah mencalonkan diri, istrinya pun mengikuti hal sama tapi hal tersebut diperbolehkan UU yang mengaturnya, maka ke depan UU tersebut harus diganti,” ujarnya.

Sesuai Slogan
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Haryanto bersama Forkopimda, jajaran SKPD, dan Komisi A DPRD setempat mengatakan, terciptanya rekor baru dan penghargaan dari Muri itu, bukan semata-mata karena keberhasilannya. Akan tetapi, hal itu sesuai slogan yang kita miliki ”Guyub Rukun Nata Praja Mbangun Desa”.

Mengingat hal tersebut merupakan pilkades kali pertama setelah diberlakukannya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Pati menjadi tolok ukur dan acuan, serta menjadi percontohan di seluruh Indonesia.

Hal itu bukan, karena pilkades dengan jumlah calon perempuan terbanyak, tapi karena kesiapannya dalam mengatur regulasi untuk pelaksanaannya.

Selain berdasar UU dan Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 2014, pihaknya juga sudah mempunyai peraturan daerah (perda) dan juga peraturan bupati (perbup).
Karena penyelenggaran pilkades serentak, maka semua panitia dan para calon harus tetap pada komitmen awal, yaitu menjaga situasi daerah yang kondusif pascapilkades.
Jika pasca pilkades ternyata terjadi hal-hal tak diinginkan, pihaknya bersama seluruh jajaran aparat pemerintahan tentu malu. Pasalnya, sudah mendapat penghargaan sebagai pencipta rekor baru dalam pilkades dari Muri, tapi pelaksanaan pilkadesnya sendiri masih bermasalah.

sumber berita: http://berita.suaramerdeka.com

Belum ada Komentar untuk "PILKADES Pati Masuk Rekor Muri 2015"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Bawah Artikel