Pemerintah Menghapus Bahan Bakar Premium ?

Bisnis - Menanggapi pemerintah yang akan menghapus Bahan bakar jenis Premium, PT. Pertamina yang diwakili oleh Direktur utama Pertamina Bapak Dwi Soetjipto di jakarta, mengaku sangat siap untuk menyediakan bahan bakar jenis Pertamax,

Namun pihak Pertamina membutuhkan setidaknya dua tahun untuk mengkondisikan semua kilangnya untuk memproduksi Bahan bakar Jenis Pertamax.
Pihak pertamina juga menjelaskan kalau pihak PT. Pertamina mampu meningkatkan produksinya yang awalnya 40 % hinga 50 % dari kebutuhan pertamax menjadi 80% dari kebutuhan Pertamax.

Menurut Direktur Utama Pertamina, saat ini Pertamina baru mampu memproduksi Pertamax sebanyak 1.500 barrel/hari. Sedangkan untuk bahan bakar jenis premium lebih banyak yaitu sekitar 5.200 barrel/harinya. sumber Kompas
premium

Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Menghapus Bahan Bakar Premium ?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Bawah Artikel